RSS

Tanamkan Kesadaran Lingkungan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Guyuran hujan akhir-akhir ini cukup membuat Kota Seribu Sungai kewalahan menampung debit air yang melimpah, ditambah dataran wilayah Kota Banjarmasin yang memang berada di bawah permukaan air laut.

Perihal ancaman tenggelamnya Kota Banjarmasin, disebabkan beberapa faktor masalah lingkungan yang masih belum mendapat perhatian serius dari warganya itu sendiri, dengan sembari ‘menunggu’ tindakan tegas dari pemerintah setempat. Sebagai contoh perda membuang sampah sembarangan dengan segala ketentuannya masih belum dijalankan secara maksimal. Begitu pula aturan tentang pendirian bangunan permanen dengan sistem panggung yang diyakini bisa memperlancar sanitasi air.

Sebagai warga Banjarmasin sudah barang tentu seharusnya berperan serta dengan segala kesadaran diri penuh untuk berpartisipasi mengantisipasi kemungkinan buruk itu, atau paling tidak sedikit bisa menahan laju air menggenang kota ini.

Ada beberapa tindakan yang bisa kita lakukan. Pertama, tanamkan dalam diri dan keluarga akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Contoh sederhana namun sangat memberi arti adalah jangan membuang sampah disembarang tempat walau itu hanya sekecil kulit permen.

Kedua, sampaikan kepada teman, kenalan atau anak-anak di sekitar tempat tinggal kita bahwa berperilaku hidup bersih dan teratur adalah perbuatan yang menyelamatkan banyak orang.

Ketiga, ajak beberapa orang, buat kelompok-kelompok swadaya peduli lingkungan, sampaikan kepada masyarakat luas pesan-pesan pentingnya menjaga lingkungan, bisa berupa pesan singkat (SMS), stiker, kaus, papan yang ditempel di depan umum dan lain sebagainya. Makin banyak orang yang peduli terhadap lingkungan, maka semakin banyak makhluk hidup yang terselamatkan.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga dituntut aktif memperhatikan masalah ini, selain mengawal jalannya perda yang ada, juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Melanjutkan normalisasi sungai dan memfungsikan kembali drainase. Membuat perjanjian dengan mewajibkan -sebelum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)- kepada warga untuk membangun rumah baru dengan sistem panggung, membuat saluran air dan lubang biopori sebagai resapan air dipekarangannya masing-masing. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah memperbanyak menanam pohon yang mampu meresap air dengan jumlah banyak, seperti pohon trembesi. Selain mampu meresap air dan memberikan keteduhan, pohon tersebut juga mampu menyelamatkan Banjarmasin dari ancaman ‘tenggelam’ dalam lautan polusi udara yang semakin menyelimuti kota ini.

 
6 Comments

Posted by pada Desember 21, 2010 in Lingkungan

 

Impian Jadi Pegawai Negeri

Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hampir bisa dikatakan jadi impian setiap orang. PNS dinilai sebagai pekerjaan yang menjamin kebutuhan seumur hidup, selain gaji yang akan diterima setiap bulan, berbagai tunjanganpun akan didapatkannya. Isteri dan anak-anaknya juga mendapatkan tunjangan tersendiri. Tidak hanya itu, kelak ketika sudah masuk masa pensiun, uang gaji tetap bisa dinikmati. Pun ketika si PNS sudah meninggal, apabila meninggalkan isteri atau anak-anak yang masih dalam tanggungannya, anak atau isteri tersebut masih bisa mendapatkan gaji pensiunan. Memang pekerjaan sebagai PNS mendapat nilai tersendiri dihati masyarakat, bahkan menjadi suatu kebanggaan bagi orangtua yang anaknya lulus mengikuti seleksi penerimaan CPNS.

Minggu (28/11) kemarin, ribuan lebih pelamar di seluruh Kalimantan Selatan dan Tengah berjibaku dan berpacu dengan waktu berusaha dengan segala upaya untuk menjawab soal-soal yang akan menghantarkan mereka menjadi PNS. Semua punya kesempatan yang sama, berhak menikmati hasil dari jerih payah mereka. Namun apa jadinya kalau pekerjaan yang luhur untuk mengabdi pada negara dan bangsa itu didapatkan dengan cara yang tidak dibenarkan?

Ada permainan ‘orang dalam’ atau titipan orang-orang tertentu misalnya. Sudah barang tentu sangat banyak yang dirugikan, impian yang sia-sia, dan harapan yang terputuskan tanpa mereka sadar dipermainkan orang-orang yang hanya mengedepankan kepentingannya sendiri. Dua kasus di atas hanya sebagian contoh dari kemungkinan yang terjadi dalam agenda tahunan seleksi CPNS ini. Tidak hanya peserta lain yang berharap impiannya bisa terwujud, tapi juga keluarganya yang menunggu di rumah. Berapa banyak biaya yang dikeluakan untuk mendaftar, waktu yang terbuang menunggu antrian dan transportasi yang digunakan, belum lagi kerugian yang tidak bisa dikalkulasikan.

Secara tidak langsung ‘orang-orang penting’ -sebutlah begitu- itu telah merampok banyak hak dan banyak kesungguhan dari orang-orang yang seyogyanya mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan dan kapabilitasnya untuk menduduki formasi jabatan tertentu.

Apabila hal tersebut masih juga terjadi di negeri ini, khususnya di Kalimantan Selatan, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Kabupaten/Kota yang merupakan perpanjangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah gagal total menjaring kualitas PNS yang diharapkan. Begitu pula Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Negeri dan Pengadilan Tinggi Agama , dan Kementerian Agama yang lebih dahulu menyelenggarakan seleksinya.

Semoga komitmen dari penyelenggara seleksi CPNS tahun ini yang menjamin tidak adanya permainan, percaloan, joki atau titipan dalam pelaksanaanya benar-benar diterapkan dengan jujur tanpa pandang bulu.

 
2 Comments

Posted by pada Desember 11, 2010 in Lingkungan

 

Alam, Interaksi dan Pelestarian (Refleksi Peringatan Hari Ozon dan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor Sedunia)


Oleh: Nahdhah, SHI *

Laju pertumbuhan kendaraan bermotor  di Kalimantan Selatan semakin menunjukkan pertumbuhan yang semakin pesat. Karuan saja membuat jalanan di Provinsi paling kecil di Kalimantan ini sudah mulai sesak. Menurut sumber pemberitaan Banjarmasin Post online beberapa waktu lalu, kini Kalimantan Selatan dalam setahun menerima penjualan sekitar 118.600 unit kendaraan roda dua dari tiga merek ternama, belum lagi merek lainnya. Begitu pula mobil dalam setahun mampu terjual sekitar 10.000 unit ditambah mobil bekas yang didatangkan dari pulau Jawa mencapai ribuan perbulannya.

Adalah Banjarmasin kota yang paling merasakan dampak dari pertumbuhan tersebut. Kemacetan sudah mulai terasa di beberapa titik strategis di kota ini, sebut saja pertigaan Jalan Kuripan menuju Jalan Veteran dan Kampung Melayu, perempatan Sultan Adam-Sungai Andai, kawasan Jalan Sudimampir Raya yang sebagian jalan ‘dipaksakan’ untuk tempat parkir, dan masih banyak beberapa titik rawan kemacetan dalam waktu-waktu tertentu. Di sini peran pemerintah Kota Banjarmasin dipertaruhkan, banyak harapan yang digantungkan kepada Walikota dan Wakilnya yang baru, apalagi menjelang hari jadinya yang ke 484, 24 September ini.

Tentu permasalahan tidak berhenti di situ, dampak dari pertumbuhan kendaraan bermotor tidak hanya menimbulkan kemacetan dan kelangkaan BBM, namun juga yang paling terasa adalah emisi buang yang dikeluarkannya. Rindangnya pepohonan yang tumbuh disebagian wilayah di Kota Seribu Sungai ini masih belum mampu menyeimbangi karbon monoksida yang berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan hidup orang banyak itu. Setiap hari zat-zat berbahaya itu keluar dari corong-corong kuda bermesin, beterbangan di udara Banjarmasin berpacu dengan debu-debu jalanan, masuk ke dalam rongga pernapasan, yang muda, tua, mendapat bagiannya sendiri-sendiri.

Suasana jalan yang semakin ‘membara’, menambah suasana kota semakin gersang dan kering. Alam seolah-olah sedang menujukkan ‘keperkasaannya’. Tidak bisa dipungkiri, hal itu disebabkan karena ulah dari penghuni bumi itu sendiri yang tidak bisa mengelolanya dengan bijak. Sadarlah, apa yang kita rasakan saat ini adalah buah dari perbuatan kita sendiri dan setiap diri kita tanpa terkecuali berkewajiban memperbaikinya.

Alam dengan segala keramahan dan keindahannya, adalah bukti kemurahan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk makhlukNya. Alam yang dihamparkan begitu sempurna merupakan amanah yang mulia untuk  dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya dan sebijak-bijaknya.

“Mari kembali ke alam, Mari lestariakan alam”, ajakan tersebut mungkin sudah sering kita dengar dari mereka yang peduli lingkungan. Sudahkah kita melaksanakannya?

Berkenaan dengan momentum Hari Ozon Sedunia (16 September) dan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor Sedunia (22 September), mari kita ‘sadarkan’ diri untuk kembali bersahabat dengan alam dengan memberikan yang terbaik buat lingkungan kita.

Apa itu Ozon? Ozon adalah gas yang tidak berwarna dan ditemui di lapisan stratosfer yaitu lapisan awan yang terletak antara 15 hingga 35 kilometer dari permukaan bumi. Ozon mempunyai peranan penting untuk kesejahteraan kita, karena ozon melindungi kita dari radiasi sinar berbahaya ultraviolet yang dipancarkan matahari. Penipisan lapisan ozon berdampak memanasnya suhu udara, menyebabkan sinar radiasi ultra ungu memasuki bumi. Radiasi inilah yang dapat membuat efek pada kesehata manusia, peningkatan penyakit kanker kulit, merusak mata termasuk katarak dan akan melemahkan sistem kekebalan tubuh. Tidak hanya bagi manusia, ozon yang menipis juga dapat memusnahkan kehidupan laut, mengurangi hasil pertanian dan memusnahkan ekosistem hayati lainnya.

Penggunaan media pendingin seperti AC (Air Conditioner) dan lemari es yang menggunakan bahan kimia sejenis kloro fluoro karbon (CFC) diyakini dapat mengancam lapisan ini. Begitu pula gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik, penggunaan spray aerosol, seperti parfum dan sebagainya.

Permasalahan menipisnya lapisan ozon merupakan masalah serius yang harus disikapai dengan cepat, yaitu dengan cara mengurangi pemakaian bahan-bahan yang dapat merusak lapisan ozon agar generasi akan datang mempunyai warisan alam yang masih baik.

Kembali ke alam, adalah solusi terbaik yang bisa kita lakukan untuk memperlambat penipisan ozon, sehingga menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan sehat. Penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi kota besar seperti Banjarmasin merupakan langkah tepat menyelamatkan lingkungan, menggalakkan kembali one man one tree dan memberikan sanksi kepada para pelanggar peraturan yang mengindahkan aktifitas penyelamatan lingkungan, seperti sanksi buang sampah sembarangan, penebangan pohon tanpa izin dan lain sebagainya.

RTH yang selama ini bisa diandalkan Banjarmasin hanyalah halaman Mesjid Raya Sabilal Muhtadin, sedangkan lapangan Kamboja masih dalam tahap penggarapan. Ada beberapa lokasi yang mungkin bisa digunakan sebagai alternatif RTH selanjutnya, antara lain kampus Unlam, dan kampus IAIN Antasari dengan menggalakkan kewajiban one student one tree, maka bukan tidak mungkin lima atau tujuh tahun mendatang Banjarmasin kembali asri dengan teduh dan rindangnya pepohonan. Dengan demikian juga dapat memperlambat laju air menggenang kota ini yang sebelumnya pernah diprediksi akan tenggelam dalam 50 tahun mendatang.

Hari bebas kendaraan bermotor yang selama ini dijalankan oleh Banjarmasin Post dengan agenda Minggu Ceria Bpost Car Free Day di Banjarmasin dan Banjarbaru sangat memberikan kenyamanan bagi penghuni dua kota ini. Begitu juga lontaran ide dari Wakil Walikota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli yang akan mewajibkan pegawainya menggunakan sepeda ketika pergi ke kantor pada hari Jumat perlu mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.

Penyebutan Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru di atas hanyalah merupakan gambaran bahwa begitu pentingnya melestarikan lingkungan dari sekarang demi generasi akan datang.

Semoga momentum dua hari penting ini bisa memotivasi kita untuk selalu bersahabat dengan alam. Sedikit atau banyak yang kita lakukan demi lestarinya lingkungan, tentunya akan memberikan kontribusi yang sangat berarti untuk alam ini.

 
Leave a comment

Posted by pada September 27, 2010 in Lingkungan

 

Zakat Solusi Pengentasan Kemiskinan

Oleh Muhammad Adi Riswan Al Mubarak, S.H.I *

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka….” (QS: at Taubah, ayat 103).

Idul fitri tinggal hitungan hari. Berbagai aktifitas menyambutnya sudah terasa jauh sebelumnya. Mulai dari mempersiapkan hidangan yang akan disiapkan buat tamu, merencanakan pulang kampung, silaturrahmi, ziarah kubur, sampai hal yang tidak pernah dilupakan disetiap perayaannya, yaitu membeli pakaian baru, entah itu berupa baju, celana, maupun aksesoris lainnya.

Setiap menjelang lebaran, ada hal yang tidak kalah pentingnya, yaitu aktifitas berbagi dengan sesama, baik berupa makanan (seperti beras, untuk zakat fitrah), maupun uang konsumtif bagi orang yang kurang mampu, yaitu pembagian zakat dari muzakki( pemberi zakat) kepada yang mustahik (yang berhak menerima).

Berbagai macam cara yang dilakukan muzakki dalam pembagian zakat tersebut, tujuannya hanya satu, yaitu agar zakat yang mereka keluarkan benar-benar tersalurkan kepada yang berhak untuk menerimanya, dan diharapkan bisa membantu kelangsungan hidup yang menerimanya dikemudian hari.

Saat ini banyak dari muzakki yang masih menggunakan sistem pembagian dengan face to face, yaitu dengan memanggil para mustahik datang kerumahnya untuk menerima pembagian tersebut. Kalau kita tinjau dari kecepatan penyampaian memang sistem seperti ini mampu memberikan kepuasan tersendiri bagi muzakki dan mustahik karena secara langsung mereka bisa berinteraksi sesamanya.

Pembagian zakat seperti di atas memang tidak serta merta bisa disalahkan, karena itu hak muzakki. Namun kalau kita cermati lebih jauh zakat yang langsung dibagikan kepada mustahik hanya mempunyai fungsi sementara, uang konsumtif hanya bisa bertahan paling lama seminggu, setelah mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, mereka kembali dalam keadaan semula, kekurangan.  Sehingga uang yang dibagikan dengan metode ini di nilai tidak efektif untuk mensejahterakan kaum dhuafa. Pun dengan pembagian itu sering kali disertai dengan dampak sosial yang tidak diinginkan, desak-desakkan tidak bisa dihindari dan akhirnya bisa memicu terjadinya kericuhan bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Sudah cukup pengalaman tahun lalu yang membuat hati kita terenyuh ketika menyaksikan korban jiwa pada saat pembagian zakat oleh seorang pengusaha kaya raya di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Apa itu zakat?

Di dalam Alqur’an ada banyak pengulangan kata zakat, ada sekitar 30 kali, dan 27 di antaranya bergandengan dengan kewajiban mendirikan salat. Zakat berasal dari bahasa Arab, yaitu az zakah yang bisa mempunyai arti suci, bersih, berkembang, beres, bertambah, berkah, dan baik. Dengan menunaikan kewajiban membayar zakat diharapkan dapat menyingkirkan kesenjangan antara si kaya (muzakki) dengan si miskin (mustahik), memupuk kembali interaksi sosial, menjalin silaturahmi, dan mengurangi kecemburuan antara anggota masyarakat.

Sedangkan menurut istilah, zakat adalah pemberian tertentu dari harta tertentu kepada orang yang telah ditentukan dengan waktu dan timbangan yang tertentu pula. Adapun harta yang wajib dizakati adalah emas, perak, mata uang, harta perniagaan dan hewan ternak (sapi, kambing dan unta), apabila sudah genap setahun. Di saat panen pada tanaman biji-bijian dan buah-buahan.

Sang mustahik wajib mengeluarkan seperempat puluh dari uang dan barang perniagaan, sepersepuluh dari biji-bijian dan buah-buahan yang disirami tanpa biaya, seperdua puluh pada tanaman yang disirami dengan mengeluarkan biaya.

Orang yang wajib menerima zakat (mustahik) terbagi delapan, yaitu, fakir, miskin, orang yang berjuang dijalan Allah, para pengurus zakat (amil), muallaf, budak, orang yang berhutang tidak bisa membayarnya, dan mereka yang sedang dalam perjalanan dalam meraih ridha Allah.

Zakat sebagai solusi pengentasan kemiskinan

Selama ini zakat sering dibagikan langsung secara individu dan tradisional kepada para mustahik, maka zakat yang diterima hanya bisa berguna bagi mereka dalam beberapa hari saja, selebihnya masih ada sebelas bulan kebutuhan yang harus mereka penuhi. Dalam hal ini seolah-olah ada semacam ’pembiaran’ untuk meninabobokan orang miskin, karena di setiap tahun, terutama menjelang lebaran hampir menjadi sebuah proyek besar yang menjanjikan bagi mereka untuk mendapatkan uang zakat.

Minimnya kesadaran para muzakki untuk menyalurkan zakatnya (termasuk, infak, sedekah, wakaf dan lain-lain) kepada lembaga-lembaga pengelola zakat membuat zakat belum memenuhi fungsi zakat itu sendiri, karena perlu diingat zakat pada intinya bertujuan untuk memberatas kemiskinan, bukan sebaliknya memelihara kemiskinan. Bukan tidak mungkin tujuan mulia tersebut bisa terealisasi, ditunjang dengan pengelolaan zakat secara proporsional dan pendayagunaan yang tepat, mengingat potensi zakat di Indonesia semakin hari semakin menujukkan pertumbuhan.

Tersebutlah seorang sahabat Rasullah SAW yang mengadukan kondisi kehidupannya yang miskin, untuk makan sehari-hari ia berkekurangan. Kemudian ia menghadap Rasullullah SAW dan menceritakan prihal dirinya. Melihat keadaan seperti ini, Rasulullah SAW langsung tanggap dan bertanya, “Apa yang engkau miliki wahai sahabatku, kemudian ia menyebutkan bahwa barang yang paling berharga bagi dirinya hanyalah sebuah cangkir. Tak lama kemudian Rasulullah menawarkan lelang kepada sahabat yang lain. “Wahai sahabat-sahabatku, siapa yang kiranya mau membeli cangkir ini?”, lantas beberapa orang sahabat menawar, namun Rasulullah menolak karena tawaran yang dilontarkan belum dianggap pantas. Sejurus kemudian Rasullullah sepakat dengan tawaran salah seorang sahabat yang lain dan ia menjual cangkir tersebut.

Namu beliau tidak lantas menyerahkan uang tersebut kepada sahabatnya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Rasulullah memerintahkan kepada sahabatnya agar uang yang diperoleh tersebut digunakan untuk membeli sebuah kapak. Rasulullah meminta sahabat ini untuk bekerja keras sampai memperoleh kehidupannya, dan ia menaati sehingga ia mampu mendapatkan nafkah dengan bekerja menggunakan sebilah kapak tersebut. Dengan bekerja maka ia bisa menemukan sendiri rizki yang dijanjikan oleh Allah dengan upaya sendiri bukan dengan meminta-minta.

Kisah inspiratif ini yang menginspirasi lembaga-lembaga pengelola zakat untuk menghimpun zakat untuk dikelola, disalurkan, didayagunakan, dan sebagai investasi aset yang produktif dan digunakan untuk mengangkat harkat martabat orang Islam. Kisah ini juga mengisyaratkan kepada kita bahwa menjadikan zakat sebagai aset produktif lebih bersifat fungsioanal dari sekedar memberi uang konsumif yang hanya bisa dinikmati sesaat.

Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad dalam kitabnya al nashaihu al diniyyah menyebutkan, ketahuilah bahwa apabila penguasa (pemerintah) yang adil meminta agar zakat yang dikeluarkan oleh muzakki disetorkan kepadanya, maka hal tersebut wajib dilakukan. Penguasalah yang wajib untuk membagikannya. Hal ini untuk mencegah fitnah, dan perpecahan. Kemudian, jika zakat tersebut dibagikan kepada mustahik, maka Allah SWT memberinya pahala yang besar kepadanya. Wasiat ini sesuai dengan UU No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat yang menyebutkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk masyarakat.

Sudah saatnya umat Islam ‘sadar’ untuk menyalurkan zakatnya kepada amil-amil zakat, baik itu lembaga yang dikelola oleh pemerintah maupun dari ormas-ormas Islam lainnya, sehingga harta yang mereka keluarkan bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan dan sebagai solusi pengentasan kemiskinan.

 
Leave a comment

Posted by pada September 27, 2010 in Lingkungan

 

Sapa Pagi

Ketika mentari mulai menyapa, ada secercah harapan yang bergelanyut, semoga harapan itu suatu hari akan terwujud. Optimislah….

 
4 Comments

Posted by pada Juli 1, 2010 in Lingkungan

 

“Mencapai Pernikahan Barakah”

Sebuah buku yang sangat penting dibaca bagi mereka yang akan segera menikah. Buku karya Mohammad Fauzil Adhim ini adalah buku kelanjutan dari buku “Kupinang Engkau dengan Hamdalah”. Buku setebal 329 halaman ini sudah naik cetak untuk ke XXII kalinya pada Mei 2006. Buku ini sangat lengkap membahas dari ketika akad nikah diucapkan, malam pertama yang terkadang menegangkan, bagaimana kehidupan setelah pernikahan sampai masalah kebutuhan biologis yaitu Jima. Pokoknya rugi kalau gak sempat baca buku ini. Baik yang mau menikah, maupun yang sudah lama membangun rumah tangga. Jangan lupa jauhkan dari ‘jangkauan’ anak-anak. Semoga Barakah, Selamat Membaca..

 
Leave a comment

Posted by pada April 5, 2010 in Lingkungan

 

Di Balik Keistemewaan Jumat

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” QS. Jumu’ah. (62) : 9.
Hari Jum’at bagi sebagian orang hanya dianggap sebagai hari biasa, tak ubahnya seperti hari-hari yang dilewati dalam rentetan hari dalam seminggu. Namun bagi umat Islam hari Jum’at adalah hari yang sangat mulia, karena pada hari itu terdapat keistimewaan yang tidak didapatkan di hari lain.
Beberapa hadits Rasulullah menyebutkan keistemewaan tersebut, diantaranya pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan, dimasukkan ke surga, diturunkan ke dunia, dan diterima taubatnya. Selain itu hari Jum’at juga sebagai hari dikabulkannya doa, bahkan pada hari Jum’at pula hari kiamat akan terjadi. Hari Jum’at juga dikenal sebagai sayyidul ayyaam wa‘idul muslimin (penghulu hari dan hari raya umat Islam).
Dari asal katanya Jum’at berarti suatu perkumpulan. Berkumpul di mesjid untuk melaksanakan shalat Jum’at berjamaah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Al Hakim, “Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit.”
Hadits di atas dengan jelas menerangkan bahwa menunaikan shalat Jum’at menyeluruh diwajibkan bagi setiap muslim, kecuali hamba sahaya, perempuan dan orang sakit. Menurut ulama fikih orang yang wajib melaksanakan shalat Jum’at itu adalah setiap muslim yang mukallaf, laki-laki, merdeka, tidak sedang dalam perjalanan, tidak sakit dan uzur lainnya serta mendengar panggilan azan. Hal ini menyatakan selain komponen di atas tidak ada pengecualian untuk tidak melaksanakan shalat Jum’at, yang berarti kewajiban mutlak yang mesti ditunaikan.
Namun disadari atau tidak, makna Jum’at itu itu sendiri semakin hari semakin bergesar dari makna asalnya. Hal ini dapat dilihat ketika menjelang sampai waktunya pelaksanaan sholat Jum’at, mesjid yang seyogyanya sudah dihadiri jamaah, namun masih banyak shaf-shaf yang terlihat kosong.
Tidak hanya itu, kita lihat hampir di setiap lingkungan mesjid, ada saja para penjual jajanan yang menggelar dagangannya, malah sampai khatib menyampaikan khotbah Jum’atnya. Padahal jelas-jelas Al Qur’an melarang melakukan transaksi jual beli ketika masuknya sholat jum’at, hal itu tercantum pada surah Jumu’ah ayat 9, “maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli..”
Suasana Juma’t akan sangat terasa ketika kita berada di perkampungan terutama perkampungan di daerah Hulu Sungai. Hari Jum’at masih dimaknai sebagai hari yang sangat sakral. Malahan jauh sebelum waktu menjelang pelaksanaannya, masyarakatnya sudah mempersiapkan diri untuk menuju mesjid.
Konon para orang tua dulu sudah berada di mesjid ketika waktu masih menunjukkan pukul 10 pagi. Selama itu pula mereka ber’itikaf, melaksakan shalat-shalat sunnah, membaca Al Quran, membaca shalawat, istigfar dan ibadah lainnya sambil menunggu masuknya waktu pelaksanaan sholat Jum’at.
Ketika usai melaksanakan kewajiban itu, mereka masih menyelesaikan wiridan-wiridan, sampai akhirnya sama-sama melantunkan istigfar dan shalawat sambil berjabat tangan.
Namun perbedaan yang sangat kontras bisa ditemukan ketika kita melaksanakan shalat Jumat di perkotaan. Jamaah baru berdatangan ketika azan sudah dikumandangkan, malah ironisnya masih ada yang sengaja datang ke mesjid ketika iqamat dikumandangkan oleh muazzin.
Padahal inti dari pelaksaan solat Jum’at itu adalah mendengarkan khutbah Jumat. Sebenarnya khutbah Jum’at dimaksudkan untuk memberikan nasihat, petuah-petuah kehidupan beragama kepada kaum muslimin. Di sinilah letak persatuan kaum muslimin dijalin.
Namun belakangan khutbah Jum’at hanya dimaknai sebagai ceramah pelengkap suatu ritual keagamaan belaka. Padahal khutbah sendiri adalah intisari dari shalat Jumat itu. Begitu pentingnya mendengarkan khutbah Jum’at dapat dilihat dari hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa khutbah Jum’at sama halnya dengan shalat dua rakaat, dan barangsiapa yang berbuat sia-sia ketika sang khatib menyampaikan khutbahnya maka yang bersangkutan tidak dijamin mendapatkan pahala shalat Jum’at.
Begitu istewanya shalat Jumat sampai-sampai Rasulullah SAW mewanti-wanti ummatnya untuk tidak meninggalkan shalat Jum’at. Apabila meninggalkan shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut maka orang tersebut dicap sebagai orang munafik. Na’uzubillahi min dzalik..
Disini kesadaran umat Islam untuk kembali memaknai sholat Jum’at harus perlu dipupuk. Di antaranya dengan menyampaikan pentingnya shalat Jumat kepada keluarga, kenalan, dan orang lain. Dalam materi khutbahnya juga perlu disisipkan keutamaan hari Jumat dan ajakan untuk memuliakannya.
Kepada orangtua sudah seharusnya mengajak dan membiasakan anak-anak mereka sejak dini untuk pergi ke mesjid serta tetap mendampinginya selama pelaksanaannya. Saat ini orangtua terkadang masih mengabaikan hal ini sehingga apabila anak-anaknya pergi ke mesjid untuk shalat Jumat, mereka dibiarkan bermain dengan teman-temannya sehingga membuat suara gaduh ketika khutbah Jumat ataupun ketika shalat Jumat dilaksanakan. Bukan tidak mungkin hal tersebut akan mengganggu kekhusyukkan jamaah lainnya.
Semoga kita mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, sehingga bisa melaksanakan shalat Jumat dengan baik sesuai tuntunan agama dan dapat memaknai keistemewaanya dengan melaksanakan segala yang disunnahkan pada sayyidul ayyam tersebut. Amin.

 
Leave a comment

Posted by pada Maret 19, 2010 in Lingkungan

 

Menengok Tradisi Peringatan Maulid di Hulu Sungai

Rabiul Awwal atau yang lebih dikenal dengan bulau Maulid, punya kesan tersendiri di mata masyarakat Kalsel. Banyak hal menarik di balik peringatan tersebut, seperti yang digelar di berbagai daerah di Hulu Sungai.
Peringatan Maulid atau merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW bagi kaum muslimin adalah tradisi yang sudah melekat dalam kehidupan beragama. Lain lubuk lain ikannya, itulah pribahasa yang tepat untuk menggambarkan peringatan maulid di Kalsel. Di daerah Hulu Sungai, peringatan Maulid tidak hanya sekedar seremonial belaka, tapi lebih bersifat kepada aktifitas sosial.
Maulid atau Maulud (dalam lafal masyarakat Hulu Sungai), sering digelar berbarengan dalam satu kampung, digelar oleh jiran masjid atau langgar. Bahkan rumah yang berdampingan sekalipun sering menggelar berbarengan. Namun ada sesuatu yang berbeda dari peringatan Maulid yang sering kita temui di daerah Martapura, Banjarmasin dan sekitarnya. Inilah salah satu keunikannya, dan masih banyak keunikan yang lain. Setiap kampung punya jadwal tetap yang sudah ada sejak para pendahulu mereka, tidak diketahui kapan jadwal tersebut disepakati. Seperti jiran Masjid Jami Al Jihad, Desa Paring Agung/Sarang Halang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, warganya selalu menggelar Maulid pada tanggal 3 Rabiul Awwal setiap tahunnya.
Mesjid As Suada (1908), Desa Wasah Kecamatan Simpur, masjid tua yang masih mempertahankan arsitektur lamanya ini menggelar Maulid pada hari Minggu pada minggu ketiga bulan Rabiul Awwal. Begitu juga masjid atau langgar lainnya sudah punya jadwal tersendiri.
Di akhir bulan Safar memasuki bulan Rabiul Awwal, nuansa Maulid sudah terasa, persiapan sudah mulai dilakukan, dan ada yang jauh-jauh hari sudah mempersiapkannya. Bahkan ada yang memelihara ternaknya untuk dijadikan lauk pada hari H-nya. Keluarga dan kenalan pun sudah diundang untuk datang.
Tokoh masyarakat Hulu Sungai, H Mukeran (70), mengatakan Maulid bukan sekedar memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tapi juga sebagai sarana mempererat silaturrahmi. “Semua keluarga dan kenalan diundang,” tuturnya.
Dia lantas menceritakan pengalaman sewaktu mudanya. Menurut dia, kala itu peringatan Maulid dimeriahkan para ulama dan qari yang mereka berpakaian lengkap ala Timur Tengah, seperti berjubah dan sorban yang dililitkan di kepala. “Dulu zaman saya peringatan Maulid sangat meriah, jauh berbeda dari sekarang,” beber kakek 13 orang cucu ini.
Mengikuti Maulid di Hulu Sungai ada kesan tersendiri. Tak hanya prosesi peringatannya yang unik, tapi juga suasana kekeluargaan sangat terasa ketika menjadi bagian dalam peringatan tersebut.
Rasa kekeluargaan dan rakat mufakat sangat kental. Hal itu bisa dilihat dari undangan yang berdatangan rata-rata membawa bingkisan berisi beras, gula, telur dan lain-lain. Bahkan, ada yang menyumbang berupa lauk atau kue untuk melengkapi sajian.
Jamuan yang diberikan tuan rumah pun tak kalah serunya. Sejak awal kedatangan, para undangan langsung disuguhi makanan pembuka berupa nasi kuning. Setelah itu dilaksanakan Maulid dengan membaca syair-syair pujian kepada Rasulullah SAW.
Syair yang mereka senandungkan pun berbeda-beda, seperti Maulid Al Barzanji, Al Habsyi, Syaraful Anam dan Ad Diba’i. Usai pembacaan Maulid, udangan masih disuguhi makanan, biasanya kue-kue basah.
Ternyata gelaran tahunan memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW tidak berhenti sampai disitu. Undangan yang semula menghadiri Maulid di rumah-rumah warga, kembali melaksanakan peringatan Maulid di mesjid atau musalla. Biasanya diisi dengan ceramah agama. Selepas itu jamaah kembali menuju rumah yang mengundang mereka sebelumnya untuk makan siang. Ketika pulang pun jamaah masih diberi bingkisan yang disebut barakat Maulid, terdiri dari nasi dan lauk untuk keluarganya di rumah.
Khusus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, biasanya digelar pembacaan Maulid Al Barzanji. Membacanya pun tidak sembarangan, karena ada irama dan ritme khas untuk membacakan Maulid gubahan Syekh Ja’far Al Barzanji itu.
Menariknya pada saat asyraqal atau mahallul qiyam (satu sesi di mana jamaah berdiri sebagai penghormatan kepada Rasulullah SAW), salah satu jamaah berkeliling membagikan bunga rampai, campuran pandan dan bunga yang diiris kecil-kecil.
Hal yang lebih unik lagi bisa ditemukan di peringatan Maulid setiap 12 Rabiul Awwal di Masjid Al Mukarramah, Desa Banua Halat Kiri, Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Pada saat asyraqal, warga membarenginya dengan kebiasaan mengayun anak, kemudian istilah ini dikenal dengan baayun anak atau Baayun Maulid.
Namun belakangan tradisi unik ini tidak hanya diikuti oleh orang tua yang ingin mengayun anaknya, tapi juga oleh orang dewasa yang ingin mengayun dirinya sendiri. Pesertanya pun tidak terbatas warga Tapin, tapi juga dari luar daerah seperti Kalteng dan Kaltim. Tidak mengherankan kalau pemerintah setempat menjadikan Baayun Maulid ini sebagai tujuan wisata Kabupaten Tapin.
Lain di Hulu Sungai Selatan, lain lagi di Hulu Sungai Tengah. Peringatan Maulid lebih meriah, karena peringatan sama halnya dengan seperti jamuan makan ketika digelar perkawinan.
Menurut Ahmadi (30) yang sering mengikuti Maulid di Hulu Sungai Tengah, Maulid biasanya dilaksanakan pagi hari sampai pukul 10.00 Wita, dan sejak itu undangan terus berdatangan sampai sore. “Seperti acara resepsi perkawinan,” ujar warga asal Kasarangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini.
Begitu juga, kalau maulid dilaksanakan malam hari, biasanya keluarga sudah berdatangan sejak pagi hari dan disambut dengan suguhan makanan, lanjut Ahmadi.

 
Leave a comment

Posted by pada Februari 25, 2010 in Lingkungan

 

Pusi ana

Belenggu Merah Hitam
Entah.. diri ini ada di alam apa
aku merasa asa itu hampir tiada membumbung melewati rasa
rasa yang mulai merana menerpa batas sadar
ada yang lain menyelinap disekujur tubuhku
………
Kurengkuh dalam lamunan
kutebarkan melalui alunan
tapi..
pahit..getir selalu memaksaku menelannya
………
Aku hampir tak peduli Titah-Mu
aku sudah dalam tenggelam
dalam syahdu itu
………
Biarkan aku menemukan asa kembali
biarkan semangatku kembali menuai
menerbangkan gabah-gabah kesombongan
menelantarkan kecongkakkan
……….
Biarkan semuanya kunikmati
menjauhlah dariku
jangan engkau kembali dihadapanku
aku ingin bebas
bebas dalam tautan ridha-Mu

Aku Tahu

Kusadari selama ini
ku tak lagi peduli denganmu
malah aku terlalu tak sudi menyapamu
aku tak lagi menolehmu kini
……….
Padahal engkau selalu menegurku bila aku keliru
kau luruskan pemikiranku bila aku mulai menyimpang
kau temani aku ketika hatiku tak lagi senang
kau sunggguh setia jadi temanku
………
Aku tahu itu
tapi
maafkan aku
……………
Aku janji pegang erat janjiku ini
aku akan kembali mendekapmu
jangan lagi engkau merasa dinomorsekiankan
…….
Aku banyak hutang budi padamu
aku tahu itu
kini lidahku tak akan lagi ku buat kelu
kudaraskan lisanku mengeja ayat diperutmu
aku tahu aku rindu itu

Rinduku

Jujur..!!
jujur aku rindu pada-Mu
jujur…!!
jujur aku sangat ingin dekat dengan Mu
dekat, dekat dan lebih dekat lagi
……………..

 
Leave a comment

Posted by pada Februari 25, 2010 in Lingkungan

 

ULAMA DAN KELESTARIAN ALAM

Bangsa Indonesia dianugerahi Allah sumber daya alam yang luar biasa. Negara yang subur dengan sumber daya alam yang melimpah menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia. Hamparan hutan yang menghijau, pegunungan yang kaya dengan kayu dan bahan tambang, kekayaan laut dengan ikan dan terumbu karangnya, membuat Indonesia semakin dikagumi oleh negara-negara dunia dan menjadi sorotan investor untuk menanamkan modalnya di negara gemah ripah loh jinawi ini.
Namun sangat disayangkan saat ini Indonesia hampir kehilangan sebagian kekayaannya, setiap hari hutan mendapat perlakuan yang tidak bertanggung jawab oleh segelintir orang tanpa memperhitungkan akibat yang akan ditimbulkan. Begitu juga kekayaan tambang yang tak henti-hentinya dieksploitasi membabi buta, keperawanan alam hancur diperkosa dan ditinggalkan begitu saja. Kubangan bekas tambang dibiarkan menganga dan ditinggalkan tanpa ada tindakan aklamasi.
Masyarakat sekitar hanya menikmati limbah dari aktifitas tersebut, bahkan mereka yang tidak terlibat langsung pun juga menerima dampaknya, belum lagi jalan negara yang selalu jadi koban pengangkutan. Musibah menjadi langganan setiap tahun, bahkan bisa mengancam setiap saat tanpa kenal permisi.
Banjir, longsor, erosi dan pencemaran udara akan terus mengancam kehidupan setiap makhluk hidup di bumi ini. Bisa dibayangkan sepuluh atau dua puluh tahun mendatang, anak cucu kita hanya ‘menikmati’ musibah demi musibah, mewarisi musibah akibat dari perbuatan pendahulu mereka.
Tidak hanya itu dampak sosial dari aktifitas tersebut juga terasa dan meresahkan warga, terkadang daerah tambang dijadikan sebagai tempat judi, pelacuran dan perbuatan maksiat lainnya.
Disaat itu pula para cukong kayu dan saudagar batu bara tertawa menikmati usahanya, berlimpah harta, kekayaan dan apapun dapat dibeli dengan uang. Padahal secara sadar atau tidak mereka sudah mengenyampingkan kemaslahatan penghuni bumi ini dan merampas hak-hak mereka untuk hidup layak menikmati udara segar pemberian Allah.
Luas areal hutan setiap harinya juga semakin mengecil. Dari data Citra Lansat Dephut luas Areal Berhutan 987.041,14 Ha (2001) dan 935.900,00 (2002) hutan Kalsel telah berkurang 51.141 Ha atau setiap harinya kita kehilangan 140 ha hutan sama dengan 141 kali luas lapangan sepak bola. Angka yang sama juga terjadi pada tahun 2003, sehingga diperkirakan luasan hutan yang tersisa pada tahun 2007 adalah 884.758,86 ha.(www.walhikalsel.org). Bagaimana nasib hutan kita kalau setiap hari terus mendapatkan perlakukan yang serupa?
Peran Ulama Dalam Melestarikan Alam
Lalu apa yang kita dapatkan? Sudah sebandingkah dengan derita yang kita terima selama ini? Tentu hal demikian sudah bisa kita nilai dan rasakan saat ini.
Hasil alam yang seyogyanya bisa dinikmati untuk kemaslahatan umat dan hajat hidup orang banyak sesuai UUD 1945 ternyata hanya dinikmati oleh segelintir dan sekelompok orang, yakni para investor dan penguasa.
Menurut catatan Bappenas tahun 2007, batu bara Kalsel yang diekspor mencapai 1,43 miliar dolar AS ( kurs Rp 9.100) setara dengan Rp 13,013 triliun. Namun sangat disesalkan, dana yang sampai ke daerah hanya Rp 600-700 miliar yang dibagikan kepada 13 kabupaten/kota, sedangkan pemprov hanya mendapatkan Rp 80-90 miliar. Kalau dipersentasikan, dari royalti sebesar 13,5 persen, dana yang masuk ke daerah hanya 4,5 persen, dan selanjutnya berbagi lagi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kalsel.
Perusakan alam yang membabi buta ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, setidaknya ada upaya untuk meminimalisir aktifitas tersebut. Dan permasalahan ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, pihak kepolisian, lembaga-lembaga peduli lingkungan, atau pihak terkait lainnya. Namun ada satu elemen yang juga tidak kalah penting perannya dalam upaya menyelamatkan kelestarian alam ini. Mereka adalah ulama.
Ulama disebut sebagai bagian dari masyarakat yang mempunyai andil besar terhadap perkembangan kehidupan bermasyarakat. Ulama tidak hanya sebagai juru dakwah yang menyampaikan bagaimana beribadah yang baik, bagaimana mengamalkan ajaran yang dibawa oleh Nabi-Nya dan anjuran lainnya. Tapi dalam hal ini ulama juga di tuntut aktif dalam upaya memperbaiki tatanan bermasyarakat dan memperlakuan alam sesuai dengan ajaran agama, yaitu mengelolanya secara proporsional.
Ulama adalah satu elemen yang paling banyak intensitas interaksinya dengan umat (baca; masyarakat), tentunya mereka sangat mengetahui permasalahan yang dihadapi umat, karena ulama juga merupakan tempat konsultasi apabila umat mengalami permasalahan, tidak hanya mengenai urusan ukhrawi tapi juga kehidupan duniawi.
Namun belakangan ulama seakan hanya ‘dimanfaatkan’ oleh para penguasa dan pengusaha ketika mereka ada maunya. Ulama jangan sampai meligitimasi agama demi kepentingan sesaat. Jangan hanya karena diberi fasilitas lengkap, rumah, mobil mewah atau fasilitas berbau agamis lainnya, seperti dibangunkan pesantren, majelis taklim atau diberangkatkan haji dan umrah lalu integritas ke-ulamaan-nya layu sebelum berkembang.
Allah SWT sudah sangat jelas menunjukkan ayat-ayat-Nya mengenai alam ini. Salah satunya dalam surah Ar Rum ayat 41, Allah menerangkan bahwa terjadinya kerusakan di muka bumi ini adalah ulah dari perbuatan manusia itu sendiri. Musibah yang terjadi akhir-akhir ini adalah cerminan dari ayat diatas.
Tentunya ayat tersebut sangat familiar di lidah para ulama. Begitu juga, ulama sangat mengetahui kenapa Allah SWT menjadikan manusia khalifah di muka bumi ini, yaitu manusia diperintah dan dipercaya untuk mengelola alam dengan bijak dan arif.
Nah, kapan aksi ulama dalam upaya menyelamatkan bumi ini? Beranikah mengatakan TIDAK atas tawaran fasilitas yang disuguhkan para penguasa dan pengusaha perambah hutan dan pertambangan? Bukankah ulama sangat mengetahui hadits Rasulullah SAW;..qulil haqqa walau kaana murran.. katakanlah yang hak (benar) walau itu pahit sekalipun.
Kedekatan antara ulama dengan penguasa dan pengusaha selama ini, bisa dimanfaatkan dengan memberikan wejangan tentang pentingnya menjaga alam dan ekosistem yang ada di dalamnya. Dengan pendekatan demikian maka paling tidak mereka ‘segan’ untuk melanjutkan aktifitasnya dan tidak menutup kemungkinan aktifitas yang merugikan itu bisa diminimalisir.
Disinilah peran ulama untuk menyampaikan informasi kepada umat bahwa perusakan alam apapun namanya, resmi apalagi tidak resmi mempunyai dampak yang sangat besar bagi kehiduapan di muka bumi ini.
Tanamkan kecintaan kepada alam, jaga kelestariannya, jangan biarkan alam kita dieksploitasi hanya untuk kepentingan sesaat, namun dampaknya sangat buruk dikemudian hari. Save Our Planet Right Now !. Ihdinas shirathalmustaqim. Semoga Bermanfaat.

Pernah di muat di SKH Radar Banjarmasin, Rubrik Opini, Jum’at 20 Maret 2009

 
Leave a comment

Posted by pada Februari 25, 2010 in Lingkungan

 
 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.